Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ungkap 4 Strategi Percepatan Realisasi APBD

Kemendagri: Segera Tetapkan Pejabat Pengelola Keuangan

Jumat, 21 Januari 2022 20:26 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. (Foto: Istimewa)
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal  Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memaparkan sejumlah strategi dalam percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Hal tersebut disampaikan Fatoni dalam Webinar Series Keuda seri kedua dengan tema Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Langkah pertama yang dapat dilakukan, kata Fatoni, yaitu melakukan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa sejak awal (Juli/Agustus tahun anggaran sebelumnya).

Baca juga : Siap Layani Penerbangan Haji, Garuda Siapkan Pesawat Ini

"Jadi untuk tahun 2023 yang akan datang, bulan Juli atau Agustus (2022) itu sudah diadakan lelang dini atau pengadaan dini apabila Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah ditetapkan," kata Fatoni, dalam keterangannya, Jumat (21/1).

Meski lelang dini dan pengumuman pemenang lelang telah diperbolehkan, lanjut Fatoni, tanda tangan kontrak baru dapat dilakukan setelah APBD efektif berjalan.

"Yang belum boleh itu adalah kontrak, nanti tanda tangan kontrak setelah APBD bisa digunakan," kata Fatoni.

Baca juga : Berkas Perkara Dilimpahkan, PT Merial Esa Segera Jalani Persidangan

Kedua, melakukan  percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban. "Jadi begitu kegiatan dilaksanakan, langsung administrasinya segera diselesaikan," imbuh Fatoni.

Ketiga, sambung Fatoni, perlu dibuat rencana kegiatan dan penjadwalan per triwulan secara konsisten. "Sehingga per triwulan kita lihat ada konsistensi. Sehingga tidak besar di akhir. Namun perencanaan juga harus dibuat sesuai dengan realisasinya," kata Fatoni.

Keempat, penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah dan pejabat fungsional selaku koordinator dan subkoordinator diutamakan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca juga : Kemendagri Beri Arahan Strategi Percepatan Serapan Anggaran & Lelang Dini

"Karena itu, mari segera kita tetapkan pejabat pengelola keuangan dengan tidak menggunakan tahun anggaran, sehingga ini menjadi satu solusi dalam rangka percepatan realisasi APBD, baik dari pendapatan maupun sisi belanja," pungkasnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.