Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung
Senin, 18 April 2022 15:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif di sisa masa jabatan hingga 2023. Acara pelantikan digelar di Gedung Sate, Senin (18/4).
“Pada hari ini, Senin 18 April 2022, saya Gubernur Jawa Barat dengan resmi melantik Haji Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023. Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah dibacakan,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga : Dubes RI Rosan Roeslani Tanda Tangani Pakta Ramah Lingkungan
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil percaya kapasitas Yana untuk memimpin Kota Bandung meneruskan perjuangan Almarhum Oded M Danial.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa membimbing saudara,” kata Ridwan Kamil kepada Yana Mulyana.
Baca juga : Pertamina Pastikan Suplai BBM Berjalan Baik Di Kota Banjarmasin
Yana Mulyana mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung sejak Desember 2021.
Yana melanjutkan tugas Oded M Danial yang meninggal akhir tahun lalu. Pelantikan Yana pun sesuai dengan keluarnya surat Kemendagri nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. [DR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya