Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung
Senin, 18 April 2022 15:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif di sisa masa jabatan hingga 2023. Acara pelantikan digelar di Gedung Sate, Senin (18/4).
“Pada hari ini, Senin 18 April 2022, saya Gubernur Jawa Barat dengan resmi melantik Haji Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023. Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah dibacakan,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga : Dubes RI Rosan Roeslani Tanda Tangani Pakta Ramah Lingkungan
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil percaya kapasitas Yana untuk memimpin Kota Bandung meneruskan perjuangan Almarhum Oded M Danial.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa membimbing saudara,” kata Ridwan Kamil kepada Yana Mulyana.
Baca juga : Pertamina Pastikan Suplai BBM Berjalan Baik Di Kota Banjarmasin
Yana Mulyana mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung sejak Desember 2021.
Yana melanjutkan tugas Oded M Danial yang meninggal akhir tahun lalu. Pelantikan Yana pun sesuai dengan keluarnya surat Kemendagri nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. [DR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya