Dark/Light Mode

Masyarakat Tak Usah Khawatir

PeduliLindungi Dijamin Tidak Melanggar HAM

Selasa, 19 April 2022 07:55 WIB
Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat Showcase dan Business Matching Produk IT dan Digital, di Exhibition Hall Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).(Foto: Humas Kementerian Kominfo)
Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat Showcase dan Business Matching Produk IT dan Digital, di Exhibition Hall Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).(Foto: Humas Kementerian Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan aplikasi PeduliLindungi tak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Keamanan seluruh data pengguna dijamin negara.

Hal ini merupakan respons atas pernyataan Non Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat (AS), yang khawatir ada pelanggaran HAM di PeduliLindungi.

“Yang disampaikan NGO itu bukan PeduliLindungi melanggar HAM, tapi dikawatirkan melanggar HAM. Ini berkaitan dengan data storage atau penyimpanan datanya,” kata Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam diskusi virtual, kemarin.

Baca juga : Sharp Bersedekah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama

Politisi Partai NasDem ini menuturkan, PeduliLindungi tak melanggar HAM, justru mengutamakan hak masyarakat. Aplikasi ini dibuat Pemerintahan untuk memudahkan penanganan Covid-19 termasuk upaya tracing.

“Ini juga aplikasi surveilans Covid-19 milik Indonesia. Dibangun dan diciptakan oleh Indonesia, sehingga membantu mencegah Covid-19,” tuturnya.

Aplikasi ini telah mencegah lebih dari 539 ribu orang yang terdampak Covid atau terpapar untuk masuk ke area publik.

Baca juga : Paramount Petals Tawarkan Rumah Menawan dengan Desain Modern yang Cozy

“Kalau sampai terjadi bagaimana itu nanti. Bayangkan, berapa banyak orang yang akan tertular Covid-19. Aplikasi ini bagus dan sudah digunakan lebih dari 90 juta kali,” ungkap Johnny.

Masyarakat diminta tak ragu memanfaatkan PeduliLindungi. Aplikasi tersebut akan mengikuti perkembangan Covid-19 di lingkungan masyarakat.

“Masyarakat tidak usah khawatir dengan itu. Kami memastikan hak-hak masyarakat dan pemilik data terlindungi dan dijaga dengan baik,” ujar Johnny.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.