Dark/Light Mode

Masyarakat Tak Usah Khawatir

PeduliLindungi Dijamin Tidak Melanggar HAM

Selasa, 19 April 2022 07:55 WIB
Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat Showcase dan Business Matching Produk IT dan Digital, di Exhibition Hall Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).(Foto: Humas Kementerian Kominfo)
Menteri Komunikasi Dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat Showcase dan Business Matching Produk IT dan Digital, di Exhibition Hall Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).(Foto: Humas Kementerian Kominfo)

 Sebelumnya 
Ditegaskannya kembali, layanan PeduliLindungi digunakan untuk membantu masyarakat dan negara dalam melakukan penanganan Covid-19. “Tidak digunakan untuk kepentingan yang lain,” tegasnya.

Lagipula, PeduliLindungi digunakan tidak atas dasar paksaan. Layanan ini digunakan atas dasar persetujuan dari para penggunanya. Aplikasi ini juga tersimpan dengan baik di pusat data Kominfo.

“Ada di pusat data Pemerintah yang dilengkapi dengan security system. Disimpan dengan enkripsi yang kuat, sehingga itu bisa digunakan dengan baik dan aman,” ucap Johnny.

Baca juga : Sharp Bersedekah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama

Dia menyebut, informasi yang dikumpulkan dari masyarakat atas dasar persetujuan pemilik. Potensi pelanggaran HAM juga ditepis oleh Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.

Selain disimpan di pusat data milik Pemerintah di Kominfo, aplikasi telah dijaga penggunaannya dan dikelola oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang.

“Ada Satgas dari Kominfo yang mengawal itu. Ada juga Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan developer-nya,” terangnya.

Baca juga : Paramount Petals Tawarkan Rumah Menawan dengan Desain Modern yang Cozy

Sebelumnya, Kemenlu AS dalam laman resminya mengunggah laporan penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021 (2021 Country Reports on Human Rights Practices).

Terpisah, pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, segala risiko keamanan data pribadi berpotensi terjadi di internet. Termasuk dalam mengelola suatu aplikasi yang menghimpun data masyarakat.

“Kekhawatiran jelas ada, kami terus mengingatkan hal tersebut, selain penyalahgunaan yang harus diwaspadai, adalah soal keamanan pada sistemnya,” ujar Pratama. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.