Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Dalami Peran Ardian Noervianto Muluskan Usulan Dana PEN Kolaka Timur
Selasa, 19 April 2022 14:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dalam memuluskan proses pengusulan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur.
Hal tersebut didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat saksi selaku pejabat pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Azwirman pada Senin (18/4).
Baca juga : Messi Dan Neymar Jr Bakal Jadi Tumbal...
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan peran tersangka MAN dalam mengarahkan percepatan proses pengusulan pinjaman dana PEN Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/4).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur pada 2021.
Mereka, yakni mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.
Kasus ini bermula saat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur meminta bantuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar dipertemukan dengan Ardian sekitar Maret 2021.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya