Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bela Mardani H Maming, Akademisi: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah

Kamis, 21 April 2022 17:57 WIB
Mardani H Maming saat hadir secara daring sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. (Foto: Ist)
Mardani H Maming saat hadir secara daring sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akademisi Ilmu Komunikasi Adi Sulhardi menilai masifnya pemberitaan tentang Ketua Umum HIPMI sekaligus Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming cenderung mengarah pada pembunuhan karakter. 

"Motif pada pemberitaan yang ada terlihat untuk pembunuhan karakter terhadap Mardani Maming. Publik tidak mendapatkan informasi memadai tentang siapa tersangka dan kasus apa yang disangkakan," ujat Adi, peneliti sekaligus pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana, Jakarta, Kamis (21/4).

Baca juga : RI Dan Belarus Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Adi mengingatkan media agar tidak terjebak pada isu yang dilontarkan pihak tak berwenang dalam kasus ini. Media harus memberikan pencerahan terkait kasus ini kepada publik melalui pemberitaan yang seimbang atau cover both side.

"Sebagai akademisi, saya melihat pemberitaan terkait Mardani H Maming ini sangat menarik. Mestinya fokus pada impartialitas atau keberimbangan. Tetap menjaga asas praduga tak bersalah. Beliau seolah tersangka, padahal statusnya kan masih saksi," ingatnya.

Baca juga : Pak Anies, Banyak JPO Rusak Dan Tak Terawat

Dia tidak menampik, proporsi pemberitaan yang fokus pada Mardani H Maming disebabkan kuatnya ketokohan dan nama besar yang disandang. Tapi, kasus ini tetap harus dilihat secara proporsional.

"Public has the right to know. Publik berhak tahu ini kasus apa, serta bagaimana arsitektur permasalahan dalam kasus ini. Harusnya media melakukan kerja-kerja investigasi. Tidak fokus pada saksi dan tersangka, tapi siapa saja pihak yang mengail untung di tengah kegaduhan ini," beber Adi.

Baca juga : Sukur Rilis Lagu Satu Hati Untuk Indonesia

Dia juga mendorong media agar fokus pada kerja-kerja investigatif. Sebab kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri. Ada pihak lain atau Mr X yang menjadi master mind. Tugas media adalah mengungkap segala hal menjadi seterang-terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.