Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Melengkapi pernyataan yang disampaikan kedua rekannya, Ketua Bidang Hukum HIPMI Irfan Idham berharap, KY melakukan pemantauan terhadap kasus ini.
Baca juga : Puan, Sarinah, Dan Perjuangan Kartini Masa Kini
"Ini untuk mencegah persidangan ini tidak malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap ketua umum kami yang hanya sebagai saksi," tegas Irfan.
Baca juga : PLN Dan TNI AD Teken Pakta Komitmen Dukungan Penguatan Pembinaan Teritorial
Menutup pernyataannya, Irfan menyampaikan apresiasinya terhadap KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan.
Baca juga : Peran Aktif Orangtua Bantu Tingkatkan Prestasi Anak
"Alhamdulillah tadi kami sudah diterima dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Pak Mulyadi, menyampaikan bahwa KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya