Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Puan: Aplikasi PeduliLindungi Bantu Penanganan Covid

Senin, 18 April 2022 13:38 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Puan Maharani meminta, pemerintah membuktikan jika tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar privasi tidak benar. Apalagi aplikasi ini berhasil membantu menangani Covid-19.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privacy dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, Senin (18/4).

AS melaporkan adanya potensi pelanggaran HAM lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia. Puan mengatakan, tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah.

Baca juga : DPR: Negara Lain Juga Pakai Aplikasi Serupa PeduliLindungi

“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu

Puan menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias,” tutur Puan.

Baca juga : Ditegaskan Komnas HAM, PeduliLindungi Tak Langgar HAM

Puan mengatakan, pembuktian dari pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Padahal PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia,” lanjut Puan.

Terlepas dari itu, Puan tetap mengingatkan kewajiban Pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat. Oleh karenanya, dia juga mendorong Pemerintah bersama-sama DPR untuk secara progresif menuntaskan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga : Muhammadiyah Apresiasi Ketangguhan Sektor Pertanian Indonesia

“Seandainya Undang-Undang PDP sudah disahkan, dan semua pengguna data pribadi diawasi oleh otoritas independen, bukan di bawah kementerian, tentu tudingan pelanggaran privacy ini lebih mudah dibuktikan, dan tidak terlanjur menjadi polemik di masyarakat,” ungkap Ketua DPP PDIP itu. 

Puan menegaskan, informasi masyarakat yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi tidak boleh digunakan di luar penanganan pandemi Covid-19. Dengan kewenangan yang ada saat ini, kata Puan, DPR akan terus melakukan pengawasan sehingga hak-hak rakyat, termasuk perlindungan data pribadi, tetap terjaga. 

“Tidak boleh ada penyalahgunaan data milik rakyat. Rakyat harus berdaulat atas data-data pribadi mereka,” tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.