Dark/Light Mode

Mafia Migor Diciduk Kejagung

KPK Ngaku Kalah Gesit

Minggu, 24 April 2022 07:01 WIB
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto: Antara)
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah gercep alias gerak cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) menciduk para tersangka mafia minyak goreng (migor), dapat pujian dari banyak pihak. Sebaliknya, karena kasus mafia migor ini, KPK malah dapat sentimen negatif dari publik. Menyikapi itu, KPK mengaku kalah gesit dari Kejagung. 

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap kelangkaan migor dan dugaan adanya keterlibatan mafia. Namun, KPK kalah cepat dalam membongkar kasus tersebut dari Kejagung. Bahkan, lembaga anti-rasuah itu, sudah sempat membahas masalah mafia migor yang berpotensi merugikan keuangan negara. 

"Permasalahan itu sudah ditindaklanjuti hingga ke tingkat Direktorat Penyelidikan KPK," kata Nawawi, kemarin. 

Baca juga : KPK Meredup, Kejagung Sedang Bersinar

Pembahasan itu dilakukan di awal-awal terjadinya kelangkaan migor. Namun, memang, diakui Nawawi, kajian itu baru sekadar menghasilkan rekomendasi. Sementara Kejagung lebih cepat melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka kasus migor. 

"Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," imbuhnya.

Nawawi mengapresiasi gerak cepat Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar praktik mafia migor. Kerja cepat Kejagung tersebut, dianggap Nawawi, sebagai gambaran pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Sementara koruptor adalah musuh bersama.

Baca juga : KSP: Jangan Ada Lagi Yang Permainkan Nasib Rakyat

"Kita mengapresiasi gerak cepat kerja Kejagung dengan penetapan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini," sebut dia. 

Diketahui, Selasa, 19 April 2022 lalu, pejabat tinggi dan pengusaha ditetapkan Kejagung jadi tersangka kasus mafia migor, atau pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dduga kuat jadi penyebab kelangkaan migor di Tanah Air. 

Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wishnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dan, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas berinisial PT.

Baca juga : Dirjennya Jadi Tersangka Mafia Migor, Mendag Dukung Kejagung

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan tidak mau mempersoalkan siapa yang gercep dalam mengungkap kasus mafia migor ini. Menurutnya, hal yang terpenting dalam kisruh migor ini adalah penegak hukum bertindak cepat mencegah terjadinya tindak pidana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.