Dark/Light Mode

KPK Lelang Harta 2 Napi Koruptor, Laku Rp 3,4 Miliar

Senin, 25 April 2022 08:43 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyetorkan uang hasil lelang barang terkait kasus korupsi ke kas negara. Kali ini, komisi antirasuah melelang barang mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan mantan Direktur Utama PT HNW Sutrisno.

"Tim jaksa eksekutor, beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dan kawan-kawan dan berhasil mengumpulkan total Rp 3,4 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (25/4).

Baca juga : Kemenag Mulai Cairkan Dana Bantuan Madrasah Rp 336 Miliar

Beberapa aset milik Yaya yang dilelang adalah tanah di Jalan Dago Pakar Mawar III nomor 2B, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Lalu, satu unit rumah milik Yaya yang ada di Jalan Dago Pakar Mawar II nomor 11, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Baca juga : Setelah Menguat Dua Hari, Rupiah Rontok Pagi ini

Rumah itu dilelang beserta bangunan yang ada di dalamnya. Kemudian, KPK berhasil melelang 57 perabotan rumah tangga dan barang elektronik milik Yaya. 57 barang ini laku senilai Rp 2,8 miliar. "Sesuai dengan harga limit," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.