Dark/Light Mode

KPK Lelang Harta 2 Napi Koruptor, Laku Rp 3,4 Miliar

Senin, 25 April 2022 08:43 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sementara itu, harta milik Sutrisno yang berhasil dijual yakni sebidang tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur. Tanah dan bangunan itu dijual dengan harga limit Rp 566,98 juta. "Laku terjual Rp 600 juta dari harga limit Rp 566 juta," tutur Ali.

Baca juga : Kemenag Mulai Cairkan Dana Bantuan Madrasah Rp 336 Miliar

KPK berharap, uang hasil rampasan ini bisa mengembalikan kerugian negara dari tindakan koruptif kedua terpidana itu. Ali menegaskan, komisi superbody itu akan terus memaksimalkan pengembalian aset negara ke depannya.

Baca juga : Setelah Menguat Dua Hari, Rupiah Rontok Pagi ini

"Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.