Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dipanggil Dalam Kasus Pencucian Uang

Koordinator MAKI Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara

Senin, 25 April 2022 13:57 WIB
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Banjarnegara.

Dikonfirmasi soal ini, Boyamin mengakui kenal dengan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, yang jadi pesakitan dalam kasus tersebut. 

"Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," aku Boyamin, lewat keterangan tertulis, Senin (25/4).

Baca juga : KPK Periksa Istri Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Boyamin mengaku sudah mengenal Budhi sejak 2010. Dia awalnya menjadi kuasa hukum dari perusahaan orang tua milik Budhi.

"Namun, sejak Budhi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orangtuanya dan Budhi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," terangnya. 

Boyamin pun menegaskan, hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK. Dia juga mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum. "Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," tutur Boyamin.

Baca juga : Bane Manalu: Pencipta Yang Catatkan Karyanya Di Kemenkumham Dapat Perlindungan Negara

Boyamin juga mengaku sering menolak tawaran kerja dari Budhi. Salah satunya saat diminta menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah pada 2018. "Sepenuhnya aku clear dari urusan Budhi Sarwono sebagai Bupati," tandasnya.

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.