Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Terima Suap

Rabu, 27 April 2022 10:26 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak, termasuk pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (26/4) malam. Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca juga : Dikawal Kapolri, TIga Menteri Jokowi Tinjau Arus Mudik Lebaran Di Merak

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (27/4).

Baca juga : Bos PTPN Group Pede Raup Laba 10 Triliun

Meski demikian, jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau merinci dugaan suap yang menjadi bancakan Ade Yasin. Dikatakan Ali, para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung KPK. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," imbuhnya.

Baca juga : Masih Pikir-pikir, KPK Soroti Hal Ini Di Putusan PT Merial Esa

Komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang ditangkap. "Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.