Dark/Light Mode

Mudik Lebaran Jadi Momentum Transisi Menuju Endemi

Kamis, 28 April 2022 12:03 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, sepekan jelang hari Raya Idul Fitri, pemerintah sudah mengeluarkan himbauan untuk pemudik, khususnya untuk menjaga kondisi pandemi yang saat ini relatif melandai. Kebijakan itu terkait pengaturan perjalanan untuk para pemudik di masa Lebaran tahun ini.

Baca juga : Jadi Juara Brescia Jadi Modal Qarrar Firhand Menuju Sirkuit Jesolo

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, anak berusia di bawah 18 tahun tak perlu melakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 ini. "Bapak Presiden sudah mengarahkan, untuk anak di bawah 18 tahun belum ada rekomendasi untuk booster," kata Airlangga. 

Baca juga : Jelang Mudik Lebaran 2022, Permintaan Produk Antimo Meningkat

Bahkan, untuk anak berusia di bawah 18 tahun yang sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua dibebaskan untuk tidak melakukan kembali tes pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR atau antigen.

Baca juga : Menkumham: Kekayaan Intelektual Dapat Mendukung Laju Ekonomi

"Jadi sudah bisa langsung dan alhamdulillah dengan situasi ini kita diizinkan juga untuk solat tarawih maupun sholat Idul Fitri," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar ini. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.