Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gunakan JMO, BP Jamsostek Pangkas Waktu Klaim

Jumat, 29 April 2022 13:46 WIB
Direksi BP Jamsostek saat Public Expose di Kantornya, Jakarta, Kamis (28/4). (Foto: Istimewa)
Direksi BP Jamsostek saat Public Expose di Kantornya, Jakarta, Kamis (28/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inovasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terbukti sukses. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), waktu klaim pencairan peserta jadi lebih cepat.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, berkat digitalisasi, pencairan waktu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) benar-benar lebih cepat. Dari yang awalnya butuh 10-15 hari, menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi JMO.

Dalam upaya merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain ke depan, BP Jamsostek meluncurkan beragam inovasi layanan di tahun 2021.

Baca juga : Gandeng PT TWC, Perhutani Kembangkan 843 Destinasi Wisata Alam

Di antaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi JMO.

Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta. Terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial.

"Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap," ujar Anggoro di kantornya, Jakarta, Kamis (28/4).

Baca juga : Peringati May Day, BP Jamsostek Cilandak Bagikan Paket Sembako

Simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim yang dilakukan BP Jamsostek mampu memangkas masa tunggu klaim JHT. Dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05.

Tak sampai di situ, inovasi ini juga mengeren success rate klaim JHT dari 55 persen di bulan Januari, menjadi 95 persen di akhir tahun 2021. Kanal online lebih banyak dipilih oleh para peserta, terbukti dari melonjaknya angka penggunaan JMO dan Lapak Asik dari 36 persen menjadi 76 persen.

Selain itu, pada 2021, BP Jamsostek kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menjadi mitra penyedia data dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut berhasil disalurkan kepada 8,9 juta pekerja yang juga merupakan peserta BP Jamsostek.

Baca juga : Peringati May Day, BP Jamsostek Bagikan Paket Sembako

Tahun 2022 ini BP Jamsostek akan fokus menjalankan beragam inistiatif strategis, salah satunya implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang saat ini manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh para pekerja, serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungannya selama tahun 2021. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus kita lanjutkan sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkas Anggoro. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.