Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Dalam pemeriksaan tersebut, Ade diminta menjelaskan soal temuan bukti dugaan suap yang ditemukan KPK.
"Tim penyidik KPK sebagai pemeriksaan perdana pasca (penahanan), kemudian kemarin kami melakukan penggeledahan di dua lokasi di Bogor dan juga di Bandung. Saat ini kami akan mengkonfirmasi informasi itu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Baca juga : Pertamina Berhasil Temukan Cadangan Migas Baru Di Sumatera Selatan
KPK berharap, keterangan Ade dan para tersangka lain bisa membuat penyidik bisa mengembangkan perkara ini. "Para tersangka kami periksa sebagai saksi dengan harapan nanti di situlah kami akan terus mengembangkan dan kami susun pemeriksaannya," imbuhnya.
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
Baca juga : Ketua DPD Gerinda Tegaskan Taufik Tidak Keluar Dari Partai
Bupati Bogor Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya