Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa serta merta mengusut proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Sebab, pengadaan itu masih di tahap administrasi.
"Ini karena masih dalam proses administrasi, kemudian ada kemenangan tender di sana, pelaksanaannya apakah sudah dilakukan?" ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).
Baca juga : KPK Buka Pengaduan Proyek Gorden DPR Rp 43 Miliar...
Artinya, hingga kini, belum ada uang negara yang dikeluarkan dalam proyek pengadaan gorden itu. Karena itu, KPK belum bisa masuk untuk melakukan pemantauan.
"Ini yang perlu kemudian kalau kita berbicara penegakan hukum, penindakan upayanya, ini kan harus ada unsur-unsur yang terpenuhi di dalamnya, apakah kemudian sampai hari ini misalnya sudah keluar uang negara, ini kan perlu dikaji," bebernya.
Baca juga : KPK Imbau DPR Transparan Dalam Proses Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah
Yang bisa dilakukan KPK saat ini hanya melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan imbauan. "Kami lihat dari sisi pencegahannya, konsen ke situ dulu, bagaimana pelaksanaanya harus dipastikan sesuai dengan asas-asas dalam pengadaan barang dan jasa," tutur Ali.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan alasan pemenang tender pergantian gorden rumah dinas (rumdin) anggota dewan dimenangkan pihak yang memberikan harga tertinggi, yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Yakni, karena perusahaan tersebut diklaim memenuhi syarat dan kualifikasi.
Baca juga : Selama Ramadan Dan Idul Fitri, Pengendalian Harga Pangan Dinilai Baik
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya