Dark/Light Mode

KPK Buka Pengaduan Proyek Gorden DPR Rp 43 Miliar...

Selasa, 10 Mei 2022 07:30 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan pengaduan proyek gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rp 43,5 miliar.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan indikasi korupsi dalam proyek dimaksud. Informasi valid bisa dilaporkan lewat email ke alamat [email protected] atau call center 198.

“KPK mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara,” kata Ali.

Baca juga : KPK Imbau DPR Transparan Dalam Proses Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah

Juru bicara berlatar jaksa ini menandaskan proses pengadaan barang dan jasa harus mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Supaya pelaksanaannya tidak menyalahi aturan.

Ali juga mewanti-wanti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar pengadaan gorden dilakukan sesuai prosedur.

“Mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi,” kata Ali.

Baca juga : PTPN Group Gandeng ID Foods Salurkan Minyak Goreng Dan Gula Lewat Tol Laut

KPK meminta seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya, mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan celah untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas, lanjut Ali, merupakan wujud pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh setiap kementerian, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara,” pungkas Ali.

Diketahui, Sekretariat Jenderal DPR telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga : Brigjen Yus Ketahuan Tilep Dana TWP-AD Rp 60 Miliar

Kemudian pada tahapan lelang, ada 49 peserta yang ikut sesuai informasi yang disampaikan lewat Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.