Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Opini

Silahturahmi Keberagaman Untuk Toleransi Dan Kerukunan

Jumat, 13 Mei 2022 19:15 WIB
ilustrasi silaturahmi Idul Fitri. (Foto Dompet Dhuafa)
ilustrasi silaturahmi Idul Fitri. (Foto Dompet Dhuafa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah 2 tahun masyarakat bergelut dengan pandemi Covid-19 dengan jutaan korban meninggal serta pemberlakuan pembatasan, mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga pariwisata bahkan hingga berdampak kepada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan peribadatan, beberapa pelonggaran telah berlaku pada 2022. Termasuk penyelenggaraan ibadah, seperti misa gereja serta shalat di masjid.

Di Indonesia, yang juga menggembirakan adalah pelonggaran terhadap rutinitas perayaan Idul Fitri. Lebaran kali ini boleh mudik atau pulang kampung dan melakukan Shalat Id di masjid atau tempat-tempat yang disediakan seperti dahulu sebelum pandemi. Tentunya dengan protokol kesehatan yang mewajibkan seluruh masyarakat telah divaksinasi terlebih dahulu.

Tradisi mudik yang berasal dari kata Melayu, yaitu ‘Udik’. Dalam konteks sekarang digunakan ketika orang merantau untuk pekerjaan karena pembangunan pesat di perkotaan dan hingga suatu saat mereka kembali ke kampungnya (Ahimsa-Putra, Heddy, 2022). Istilah ini lebih popular pada 1970-an, ketika terjadi urbanisasi orang ke kota untuk mencari pekerjaan dan meninggalkan keluarga mereka.

Untuk hal itu, Idul Fitri menjadi hal yang ditunggu untuk pulang kampung karena hari libur yang lebih panjang dari biasanya. Apa yang dilakukan selama mudik? Masyarakat Indonesia juga terbiasa dengan istilah Silahturahmi. Pertemuan antar kerabat, baik yang dekat dan jauh, memberikan kesan tersendiri terutama bagi yang mengalami mudik setelah jauh bekerja dan menetap di perkotaan.

Baca juga : Kementan Siap Kembangkan Kampung Lengkeng Untuk Tingkatkan Daya Saing

Masyarakat juga lekat dengan konteks silahturahim yang bertujuan mendekatkan satu sama lainnya, bahkan dengan tetangga di lingkungannya. Bahkan, Rasullulah pernah bersabda yang intinya mengatakan, dengan menyambung kekerabatannya, siapa pun yang melakukannya akan mendapatkann kelapangan rezeki atau ditambahkan umurnya (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sejatinya, awal arti silaturahim berkenaan dengan konteks hubungan kekerabatan keluarga. Dalam konteks hubungan yang lebih luas terkait konteks Indonesia yang terdiri dari beragam agama dan kepercayaan serta etnis. Bagaimana konsep silahturahmi yang bergerak kepada menjaga kerukunan antar umat beragama demi tercapainya toleransi di Indonesia dapat diwujudkan?

Dengan jumlah penduduk berkisar 270 juta yang tinggal di 34 provinsi utama, potensi keberagaman yang memperlihatkan perbedaan yang berasal dari suku, etnis, hingga agama dan kepercayaan merupakan hal yang tidak dapat ditolak. 

Keberagaman sudah menjadi napas bagi Indonesia sebagai suatu negara yang menjadi media bagi warga negaranya. Simbol pemersatu bangsa, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, setidaknya masih memayungi negara ini. Sementara itu, tepatnya pada malam sebelum Idul Fitri 2022, telah terjadi peristiwa pembakaran 6 unit rumah di kantor sekretariat Lembaga Pembinaan Keagamaan Buddha (LPKB) di dusun Ganjar, Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga : Ini Langkah Cepat Kementan Atasi Penyakit Mulut Dan Kuku

Hal ini dipicu akibat kesalah pahaman saat pawai malam Takbiran. Di daerah lain, seperti Cilegon, Jawa Barat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat tetap bersikukuh bahwa gereja dan rumah ibadah agama apa pun tidak boleh dibangun di sana karena untuk menjaga kerukunan.

Masih di Jawa Barat, tepatnya Majalaya, ketika terjadi protes dari sekelompok ormas dan masyarakat untuk melarang kegiatan ibadah gereja HKBP di Rumah toko (Ruko) Maris Square.

Situasi di atas memperlihatkan kontradiksi dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pun, hal ini mencederai hak kebebasan beragama yang tercantum dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Lebih jauh lagi, secara umum penodaan terhadap hak kebebasan beragama sebagai bagian dari hak asasi manusia semakin terpapar dengan dilanggarnya UU 12 no 15 sebagai ratifikasi dari International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang berdasar kepada implementasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Peneliti dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Siti Mukzizatin, dalam tulisannya Relasi Harmonis antar Umat Beragama dalam Al-Quran menyatakan, Islam secara khusus mengakui adanya pluralitas dan kemajemukan, baik dalam bidang agama, ras, dan kultur sebagai kehendak Allah.

Baca juga : Pencak Silat Sabet Emas, Puan Ucapkan Selamat Kepada Tim Indonesia Dan Prabowo

Melihat hal ini, kita menjadi tersadarkan bahwa sekali lagi perbedaan dan keberagaman merupakan suatu hal yang tidak dapat disangkal keberadaannya. Dalam relasi antar pemeluk umat beragama, toleransi menjadi kata kunci penting untuk terciptanya ketenangan, respek satu sama lain, bahkan pembinaan hubungan rukun dalam gotong royong dalam membangun masyarakat kita sendiri dan demi kebahagiaan bersama.

Silaturahim selayaknya dilakukan tidak hanya dalam makna bertemu dengan kerabat dan orang-orang terdekat, namun juga bersama masyarakat lintas agama untuk kembali memaknai relasi lintas agama demi terciptanya kerukunan dan respek satu sama lain.

Sudah lelah kita semua melihat perseteruan yang mengatasnamakan agama, terutama jika sudah mulai masuk tahun politik di mana agama selalu menjadi bagian dari politik identitas demi terpilihnya satu kandidat. Silahturahim lintas agama masih memungkinkan untuk terjadi, dan ini memerlukan peran aparat pemerintah yang kuat agar dapat menjadi contoh praktik baik bagi masyarakat di bawahnya.***

Fanny S Alam Koordinator Regional Bandung School of Peace Indonesia, Alumnus Australia Awards for Indonesia STA 2020, Alumnus IVLP US Dept of State 2020

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.