Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Minta Karyawan AlfaMidi Kooperatif
Firli: Jangan Ada Yang Sembunyikan!
Jumat, 13 Mei 2022 22:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau tersangka dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail AlfaMidi tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi, Karyawan AlfaMidi Kota Ambon, Amri, untuk kooperatif.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta Amri hadir memenuhi panggilan tim Penyidik. Surat pemanggilan pun akan segera dikirimkan.
Baca juga : Masih Kumpulkan Alat Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Ade Yasin
"Berdasarkan dan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan KPK memerintahkan kepada saudara AR untuk segera memenuhi kewajiban untuk hadir di dalam panggilan KPK," ujar Firli dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5).
Firli juga mengimbau pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Amri agar segera memberitahukan kepada KPK. Dia menegaskan, akan menindak siapa pun yang sengaja menyembunyikan Amri.
Baca juga : Lahirkan Ahli Terbaik, Gus Jazil Canangkan Quranic Center
"Dan tentu juga kami imbau jangan pernah ada pihak yang menyembunyikan terhadap keberadaan AR karena sesungguhnya menghambat menghalangi proses penyidikan juga termasuk tindak pindana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 21," tegas purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga itu.
KPK telah menetapkan Amri bersama Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa sebagai tersangka dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail AlfaMidi tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya