Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Prof. Tjandra Yoga Aditama
Hepatitis Dan International Health Regulation
Minggu, 15 Mei 2022 08:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama menyoroti soal kasus hepatitis akut berat, yang kini tengah mengemuka.
Kasus tersebut bermula dari laporan ke WHO dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point negara Inggris, pada 5 April 2022.
Laporan itu mengungkap adanya 10 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, pada anak-anak umur 11 bulan sampai 5 tahun, yang tadinya sehat-sehat saja di Skotlandia.
Baca juga : Antara Covid-19 Dan Hepatitis Akut Berat, Sebulan Setelah Terdeteksi
"Jadi, bukan pada anak-anak yang ada gangguan imunologis (immunocompromised)," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Minggu (15/5).
Sesuai aturan International Health Regulations (IHR), suatu negara memang harus melapor ke WHO, bila ada kejadian kesehatan yang diduga berpotensi menyebar lintas negara.
Tugas melapor itu ada pada IHR Focal Point.
Baca juga : Hepatitis Akut Incar Anak Yang Belum Vaksin Covid
"Hal yang sama juga terjadi di negara kita. Sesudah WHO menerima laporan itu dan mengklarifikasinya, maka kemudian akan disebarkan ke seluruh IHR Focal Point semua negara anggota WHO. Tentunya, juga sudah diterima oleh IHR Focal Point kita di Jakarta," jelas Prof. Tjandra.
Kemudian, WHO akan menuliskan informasi ini pada Disease Outbreak News (DONs), untuk kewaspadaan bersama. Berupaya, agar penyakitnya tidak merebak luas.
Kalau memang ada potensi meluas, WHO akan membentuk Emergency Committee khusus untuk penyakit tersebut, yang terdiri dari pakar berbagai negara.
Baca juga : RI Ajak Pemangku Kepentingan Internasional Kelola Gambut Lewat ITPC
"Saya pernah menjadi anggota Emergency Committee untuk MERS CoV pada tahun 2015. Kita tentu tidak berharap ada penyakit berpotensi wabah tertentu, yang terjadi di negara kita," ujar Prof. Tjandra.
"Tapi, kalau toh ada, IHR Focal Point kita tentu segera mendeteksinya. Dan kemudian melaporkannya ke WHO, agar dunia mengetahui dan mengambil langkah penanggulangannya segera," pungkas mantan IHR Focal Point Indonesia (2009-2015) itu. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya