Dark/Light Mode

PEREMPUAN: Perilaku Hotman Sudah Melanggar Batas Moral Dan Etika

Senin, 16 Mei 2022 22:00 WIB
Penggiat gerakan PEREMPUAN, Indah Puspitarini (kiri) dan Illian Deta Arta Sari. (Foto: Ist)
Penggiat gerakan PEREMPUAN, Indah Puspitarini (kiri) dan Illian Deta Arta Sari. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Selain itu, Illian juga menekankan bahwa Hotman telah memberikan kesan tidak baik terhadap profesi advokat laki-laki.

"Kesan yang didapat di tengah-tengah masyarakat, seorang advokat laki-laki yang memiliki banyak uang dapat seenaknya memperlakukan perempuan tanpa mempedulikan moral dan etika," ungkapnya.

Baca juga : Puan: Selamat Hari Kemenangan, Mari Melangkah Sebagai Bangsa Yang Penuh Berkah

Oleh sebab itu, Illian dan rekan-rekannya meminta Hotman segera menghentikan perilakunya yang merendahkan martabat perempuan.

Tak hanya itu, Hotman juga diminra menghapus seluruh video dan foto yang tidak pantas di media sosialnya, terutama di Instagram.

Baca juga : Ketum KONI Pusat: Pembinaan Olahraga Harus Bertahap Dan Berkelanjutan

"PEREMPUAN juga menghimbau Hotman untuk dapat memperlakukan perempuan dengan baik dan dapat mengedukasi dengan benar para karyawannya, terutama perempuan yang bekerja untuknya agar dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa harus melanggar batasan moral dan etika," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman diberhentikan sementara oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) karena dianggap telah melanggar Kode Etik Advokat yang harus menjunjung tinggi profesi advokat yang mulia dan terhormat (Officium Nobile). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.