Dark/Light Mode

Indonesia Miliki Ribuan Naskah Kuno Nusantara, Layak Jadi Warisan Dunia

Kamis, 19 Mei 2022 17:07 WIB
Webinar Sosialisasi Naskah Nusantara, Ingatan Bangsa, Ingatan Dunia, Kamis (19/5). (Foto: Dok. Perpusnas)
Webinar Sosialisasi Naskah Nusantara, Ingatan Bangsa, Ingatan Dunia, Kamis (19/5). (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan naskah kuno Nusantara dari Indonesia untuk nominasi Memori Ingatan Dunia atau Memory of the World (MoW) harus ditingkatkan. Pakar pendidikan dan sejarah Wardiman Djojonegoro menyatakan, Indonesia memiliki ribuan naskah kuno Nusantara. Namun, baru delapan warisan dokumenter yang masuk MoW yang ditetapkan UNESCO.

Dia mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk mendukung usulan naskah kuno Nusantara tersebut ke UNESCO. Penetapan naskah kuno Nusantara sebagai MoW merupakan pengakuan dari dunia bahwa karya intelektual nenek moyang bangsa, layak untuk dikenang. Dia menyebut, Jerman sudah memiliki 80 warisan dokumenter yang ditetapkan sebagai MoW.

“Salah satu kriteria UNESCO adalah menghormati, mengenang tentang kepandaian daripada nenek moyang kita di seluruh dunia. Karena MoW itu seluruh dunia. Jadi, kita harus mengajukan naskah kita untuk bisa diterima sebagai warisan dunia, pengakuan daripada local genius daripada nenek moyang kita,” terangnya, dalam webinar Sosialisasi Naskah Nusantara, Ingatan Bangsa, Ingatan Dunia, Kamis (19/5).

Baca juga : Garuda Muda Jaga Asa Ke Semifinal

Menteri Pendidikan pada 1993-1998 tersebut menambahkan, usulan naskah kuno Nusantara untuk masuk MoW membuat sejarah bangsa lebih dikenal masyarakat, khususnya generasi muda. “Sebab, di dalam syarat UNESCO, setiap naskah itu harus open access, harus terbuka, kalau bisa digitalisasi. Sehingga orang jauh di Amerika, jauh di Eropa, jauh di Jepang, bisa membaca,” ujarnya.

Pria yang terlibat sebagai tim ahli dalam beberapa naskah MoW tersebut mengakui minimnya pengakuan naskah kuno Nusantara tersebut dikarenakan sedikitnya peneliti Indonesia dalam menyusun naskah akademik. “Naskah itu harus diteliti kembali agar sesuai dengan apa yang diminta UNESCO,” ujarnya.

Selain itu, naskah kuno yang diusulkan harus tersimpan dengan baik dan naskahnya masih asli. Hal ini menjadi kesulitan di Indonesia karena iklimnya tropis dan faktor bencana alam sehingga naskah terancam punah. “Sehingga untuk Indonesia, syarat daripada Unesco itu sangat berat karena kita harus menjaga naskah-naskah yang kita usulkan itu agar betul,” ungkapnya.

Baca juga : Indonesia Vs Filipina, Garuda Muda Siap Tempur

Webinar yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-42 Perpusnas tersebut menghadirkan Sri Sumekar, pustakawan ahli utama Perpusnas. Sumekar menyatakan, sebelum masuk MoW, warisan dokumenter bangsa harus diakui terlebih dulu secara nasional atau dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON).

IKON merupakan program yang dikoordinir Perpusnas dalam rangka pelaksanaan inventarisasi, pencatatan, pendataan, dan pendaftaran/registrasi warisan dokumenter budaya bangsa berupa naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebagai karya budaya bangsa yang harus diingat oleh seluruh bangsa Indonesia. Perpusnas ditunjuk sebagai koordinator setelah pencanangan IKON pada 2012 di Manado yang digagas tujuh kementerian/lembaga. Mantan Sekretaris Utama Perpusnas tersebut menyebut, naskah kuno yang sudah lulus uji akan mendapat register IKON dan selanjutnya dapat diusulkan untuk nominasi MoW.

Naskah kuno yang diusulkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, merupakan dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri yang berumur sekurangnya 50 tahun. “Dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan,” terangnya.

Baca juga : Presiden Jokowi Dan Ibu Negara Tiba Di Washington DC

Disebutkan bahwa banyak warisan dokumen bangsa yang terancam punah. Dengan adanya IKON, diharapkan dapat mengajarkan pelestarian warisan dokumenter bangsa Indonesia dan penyelamatan aset dokumen nasional dari kepunahan. Selain dilestarikan, warisan bangsa ini dialihmediakan dalam bentuk digital, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara mudah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.