Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dorong Percepatan Dana Untuk TNI, Moeldoko Peduli Prajurit

Jumat, 20 Mei 2022 21:05 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: Istimewa)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepedulian Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk fasilitas kesehatan (faskes) Tentara Nasional Indonesia (TNI), mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan.

Pengamat Birokrasi dan Kelembagaan Varhan Abdul Azis menyebut, sikap Moeldoko tersebut tidak hanya menunjukkan besarnya perhatian KSP terhadap kualitas hidup para prajurit, tetapi sekaligus menegaskan komitmen Moeldoko terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang sangat esensial dalam pengelolaan negara.

"Ini bukti komitmen KSP Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI terhadap para anggota prajurit TNI, jelas kepedulian ini membuktikan para prajurit TNI masih ada di hati Jenderal Moeldoko," kata Varhan dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Yang  paling penting, dengan mendorong percepatan pencairan dana PNBP tersebut KSP sudah memberikan solusi nyata pada persoalan akut di fasilitas-fasilitas kesehatan TNI saat ini.

Ia membuka data, dengan terkendalanya penarikan dana PNBP fasilitas kesehatan TNI, tidak hanya para dokter dan paramedis di lingkungan TNI tersendat menerima hak mereka berupa honorarium. Kebutuhan-kebutuhan mendesak di berbagai fasilitas kesehatan TNI pun hingga kini tersendat untuk dipenuhi.

Baca juga : Usai Demo, Petani Sawit Temui Moeldoko Curhat Larangan Ekspor-Harga TBS

"Jadi jelas, terkendalanya penarikan dana PNBP yang besarnya Rp 705 miliar itu sudah berdampak nyata pada pelayanan kesehatan di faskes-faskes TNI," sebut Varhan yang juga merupakan wakil sekretaris jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.

Varhan mengatakan, pihaknya juga lebih mengapresiasi sikap KSP saat tahu knformasi tentang terkendalanya fasilitas kesehatan TNI itu tidak didapat dari laporan anak buah KSP semata.

"KSP mendapatkan laporan itu atas prakarsa beliau agar para stafnya melakukan verifikasi lapangan di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah," ungkap Varhan.

Hasil verifikasi itu, kata Varhan, menemukan adanya indikasi bahwa perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109 Tahun 2016 menjadi PMK 110 Tahun 2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.

"Artinya, KSP benar-benar tidak menginginkan laporan Asal Bapak Senang (ABS), tapi yang benar-benar merupakan data temuan real di lapangan," tuturnya.

Baca juga : Dukung Pemerintah Atasi Backlog, BTN Gelar Indonesia Property Expo

Akibat kurang tersosialisasinya perubahan kebijakan tersebut, kata Varhan,  berdampak pada berbagai hal, salah satunya tersendatnya pencairan dana PNBP yang pada gilirannya membuat pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat.

"Alhasil, dengan dorongan KSP untuk segera dilakukannya percepatan pencairan, seharusnya persoalan yang membuat terjadinya bottleneck di faskes-faskes TNI, terutama di sisi pelayanan itu bisa segera teratasi," tambah Varhan. 

Tetapi, yang menurut Varhan membuat pihaknya kian apresiatif, langkah KSP Moeldoko tidak selesai hanya dengan mempercepat pencairan. Yang lebih progresif, menurutnya adalah usulan Moeldoko tentang perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

"Benar sebagaimana dikatakan Pak Moeldoko, dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama," puji dia.

Moeldoko sendiri bahkan mengatakan, jika misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan oktober. Artinya sangat lama. Jadi usulan KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) itu benar-benar usul yang progresif dan reformatif.

Baca juga : Menko Airlangga Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Di Jabar

Sebagaimana diberitakan, Rabu (18/5) lalu KSP Moeldoko memimpin rapat koordinasi tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI bersama Kemenkeu, Kemhan, Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri, dan sejumlah lembaga terkait, di gedung Bina Graha Jakarta.

Dalam rapat itu terungkap sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit atau faskes TNI, di antaranya soal pemutusan kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah, dan belum cairnya dana PNBP fakses TNI sebesar Rp 705 miliar karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN.

Saat itulah Moeldoko segera menindaklanjuti hal tersebut dengan upaya percepatan pencairan sebagai debottlenecking urusan yang sangat urgen tersebut. Pasalnya, dana itu digunakan untuk operasional faskes TNI, baik untuk honor dokter, karyawan, obat, sewa alat, dan lainnya.

"Dengan mengendapnya dana tersebut, pelayanan kesehatan di faskes TNI pun jadi terhambat," kata Moeldoko saat itu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.