Dark/Light Mode

Lindungi PMI Korban TPPO, Aspataki Apresiasi Kepala BP2MI

Senin, 23 Mei 2022 20:55 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melihat langsung kondisi para PMI di RPTC Riau. (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melihat langsung kondisi para PMI di RPTC Riau. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Riau berhasil menggagalkan Sedikitnya 49 dari 70 orang pekerja migran ilegal tujuan Malaysia dan 21 calon Pekerja Migran saat ini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).

Sementara sisanya telah kembali ke daerah masing-masing. Tak hanya itu, demi memberikan perlindungan maksimal, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MIBenny Rhamdani melihat langsung kondisi para PMI di RPTC dan memastikan proses hukum tetap berjalan.

Baca juga : Bupati Sragen Apresiasi Presiden Jokowi & Kinerja Mentan

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mashud mengatakan, apresiasi kepada Polda Riau dan apresiasi pula kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang terjun langsung ke RPTC Riau.

"Kewenangan dan tanggung jawab sebagai Kepala BP2MI selalu dibuktikan oleh Benny Rhamdani khususnya dalam memberikan pelindungan kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) termasuk PMI Ilegal yang saat ini berada di Rumah Penampungan Riau," kata Saiful dalam keterangannya, Senin (23/5).

Baca juga : Sidang Berjalan Lancar, Menkominfo Apresiasi Delegasi DEWG G20

Sebagai organisasi perusahaan penempatan PMI, ia menegaskan bahwa Aspataki akan selalu mendukung pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan terhadap PMI.

"Aspataki akan selalu mensupport kegiatan Kepala Badan dalam memberikan pelindungan kepada PMI sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya.

Baca juga : Kompak Dukung Pemulihan Kinerja, Garuda Apresiasi Panja DPR

Selain itu, Saiful juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri termasuk yang akan ke Malaysia, agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu para calo penempatan PMI.

"Saat ini penempatan PMI ke Malaysia secara resmi telah dibuka dengan gaji minimal RM1500 (tanpa potong gaji). Silakan bertanya ke Disnaker setempat atau bisa bertanya ke DPP Aspataki, untuk mengetahui bagaimana menjadi PMI resmi terlindungi, aman dan amanah bagi PMI dan keluarganya," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.