Dark/Light Mode

Pekan Ini, Dewas KPK Garap Lili Pintauli Soal Dugaan Gratifikasi MotoGP

Rabu, 25 Mei 2022 15:22 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Untuk diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.

Baca juga : Libatkan 13 Kedubes, Kemenag Gencar Sosialisasikan Sertifikasi Halal

Berdasarkan dokumen yang didapat wartawan, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.