Dark/Light Mode

Anggaran Pemilu 2024, Badan Adhoc Telan Rp 34,4 Triliun

Kamis, 26 Mei 2022 14:43 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy`ari (Foto: Antara)
Ketua KPU Hasyim Asy`ari (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,656 triliun. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerangkan, jumlah itu meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.

Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan sebesar Rp 8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp 23,857 triliun dan 2024 Rp sebesar 44,737 triliun.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp 63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu. Yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

Baca juga : Digadang-gadang Jadi Capres 2024, Andika Tetap Cool

Kemudian, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Berikutnya, untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.

Hasyim merinci, anggaran Pemilu 2024 untuk kebutuhan badan adhoc, yakni honor dan operasional kerja badan adhoc, sebesar Rp 34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

Baca juga : Tingkat Kecelakaan Dipatok Turun 50 Persen

Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp 1,5 juta per orang. Sebelumnya, honor KPPS di 2019 sebesar Rp 550 ribu. Begitu juga, honor PPK. Di 2019 sebesar Rp 1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp 3 juta. Kemudian untuk PPS, dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,45 juta.

Kemudian, anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp 16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp 4,652 triliun.

Terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pilpres putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp 14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.