Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bacakan Eksepsi, Konsultan Pajak Sebut Dakwaan KPK Tidak Cermat
Rabu, 1 Juni 2022 01:27 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas bersama dengan General Manajer PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lim Poh Ching menyuap pejabat pemeriksa pajak, Angin Prayitno dan kawan-kawan.
Baca juga : Ketua PDIP Jaktim Ajak Kader Berbaur Dengan Rakyat
Ketiganya diduga memberikan suap Rp 15 miliar agar Angin selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (Direktur P2) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) manipulasi nilai ajak perusahaan PT GMP.
Baca juga : Dua Eks Pemeriksa Pajak Dituntut 8 Dan 10 Tahun Penjara
Uang suap itu, turut diberikan kepada Kasubit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani, supervisor pemeriksa pajak Wawan Ridwan, ketua tim Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian selaku tim pemeriksa. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya