Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bacakan Eksepsi, Konsultan Pajak Sebut Dakwaan KPK Tidak Cermat

Rabu, 1 Juni 2022 01:27 WIB
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Ryan Ahmad Ronas menilai dakwaan jaksa error in persona dan tidak cermat.

Hal tersebut dikatakan tim penasehat hukum konsultan pajak yang menangani pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) itu, dalam eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (31/5).

Baca juga : Ketua PDIP Jaktim Ajak Kader Berbaur Dengan Rakyat

Pengacara Ryan, Timbo Mangaranap Sirait menyatakan, dakwaan yang diajukan jaksa KPK tidak tepat menentukan tempus delicti atau kejadian perkaranya.

"Tempus perkara tahun 2017-2018, tapi uraian dakwaan pada terdakwa Ryan Ahmad Ronas tahun 2010-2015, kemudian 2016-2021," ujarnya, saat membacakan eksepsi.

Baca juga : Dua Eks Pemeriksa Pajak Dituntut 8 Dan 10 Tahun Penjara

Dia juga menilai, jaksa tidak jelas dalam menguraikan perbuatan kliennya yang didakwa secara bersama-sama dengan Aulia Imran Maghribi dan Lim Poh Ching menyuap pegawai Ditjen Pajak.

Menurutnya, status Lim Poh Ching di PT GMP tidak jelas. Apakah dia General Manajer, atau Direktur di perusahaan tersebut.

Baca juga : Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-obatan Dan APD Ke Daerah

Selain itu, peran dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Lim Poh Ching tidak ada dalam dakwaan. "Kalau tidak ada dalam berkas, kenapa disebut bersama sama di dalam dakwaan?" tanya dia. 

Mangaranap menambahkan, setidaknya ada tiga materi yang disampaikan dalam eksepsi. Dia berharap, majelis hakim dapat mengabulkan eksepsi pihaknya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.