Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jangan Hanya Digembar-gemborkan
KPK Minta Yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Segera Laporkan
Senin, 23 Mei 2022 12:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak yang mengklaim mengetahui keberadaan buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
"Tak henti-hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (23/5).
Baca juga : Bunga Citra Lestari Sebut Ariel, Minta Maaf Ke Luna Maya
Dengan menyampaikannya kepada KPK, informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Ali meminta mereka yang mengaku tahu keberadaan Harun Masiku tak hanya gembar-gembor di ruang publik.
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," tegasnya.
Baca juga : Masyarakatnya Rajin Membaca, Kemiskinan Di Banda Aceh Turun Signifikan
KPK sendiri memastikan tidak berhenti mencari keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan tersebut. "Itu sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," imbuh Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya