Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perlu Regulasi Lebih Masif Untuk Tanggulangi Paham Radikal Di Kampus

Minggu, 5 Juni 2022 21:00 WIB
Dosen Fakultas Hukum Unsoed Weda Kupita (Foto: Istimewa)
Dosen Fakultas Hukum Unsoed Weda Kupita (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejadian penangkapan seorang mahasiswa sebagai bagian dari jaringan terorisme baru-baru ini menunjukkan bahwa infiltrasi paham ini telah lama masuk dalam sektor pendidikan dari berbagai celah. Karena itu, perlu ada penguatan kebijakan guna memberikan ketegasan kepada pihak-pihak yang dengan berani menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Hal serupa disampaikan dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Weda Kupita. Ia menilai, perlu ada regulasi yang lebih masif yang mampu menindak tegas oknum atau individu yang menyebarkan paham radikal dan terorisme.

“Regulasi yang sekarang belum bisa memenuhi sebagai suatu standar untuk penanggulangan paham-paham radikal itu. Jadi, belum ada regulasinya,” ujar Weda Kupita, seperti keterangan yang diterima redaksi, Minggu (5/6).

Baca juga : PBNU Apresiasi Puan Maharani Dukung Museum Nabi Muhammad Di Indonesia

Menurutnya, hal ini terkait dengan terbatasnya ruang gerak aparat penegak hukum dalam rangka menertibkan oknum penyebar narasi radikal terutama di lingkungan kampus. “Aparat berwenang seperti gamang atau ragu ragu, karena dia tidak ada payung hukumnya dalam hal paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila ini,” jelasnya.

Dia pun setuju jika harus ada lembaga internal yang menengarai merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus. Hal ini guna menjadikan perguruan tinggi sebagai rumah yang nyaman untuk mengembangkan sikap moderat dan toleran. “Perlu dibentuk semacam lembaga yang mempunyai kewenangan sampai kepada menengarai tentang merebaknya paham-paham radikalisme intoleran dan terorisme di lingkungan kampus,” kata Weda.

Dia melanjutkan, kampus sudah seharusnya mampu memetakan kelompok mahasiswa yang rentan maupun sudah terpapar paham-paham radikal, intoleran dan terorisme. Juga bagaimana paham tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus.

Baca juga : Pemkot Bekasi Siap Rogoh Kocek Rp 100 Juta Untuk Pembangunan Masjid Di Jati Murni

“Pihak kampus harus mengetahui mahasiswa tersebut bisa terpapar melalui kelompok-kelompok seperti apa yang kemudian seharusnya bisa diwaspadai. Seharusnya kampus bisa memetakan hal tersebut,” ujarnya.

Dia memandang, hal ini ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat khususnya para orang tua untuk menyekolahkan putra-putri mereka di lembaga pendidikan atau institusi yang terbaik. Agar para orang tua agar tidak ragu bahwa perguruan tinggi atau kampus itu benar-benar sebuah lembaga pendidikan yang aman dan nyaman untuk mengembangkan sikap mahasiswa yang memiliki pandangan wawasan moderat dan toleran.

Tidak hanya itu, Weda juga menilai perlu dibentuknya kebijakan internal kampus melalui pembinaan pihak kampus kepada unit kegiatan mahasiswa yang ada di dalam lingkungan kampus. “Juga perlu ada suatu kedekatan atau pembinaan kedekatan antara pihak kampus dengan UKM-UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang ada di dalam lingkungan kampus untuk bisa mendeteksi potensi terpaparnya paham-paham yang menyimpang tersebut di kalangan mahasiswa,” sarannya.

Baca juga : KAI: Perubahan Operasi KRL Untuk Tingkatkan Keselamatan Dan Pelayanan

Ia berharap, kampus dapat meningkatkan kesadarannya guna mewaspadai lingkungan kampus yang digunakan sebagai sarana menyebarkan paham radikal dan terorisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. “Yang perlu ditingkatkan kemudian adalah bagaimana cara jajaran pimpinan kampus itu mewaspadai jangan sampai kampus itu dijadikan sebagai suatu sarana untuk berkembang biaknya paham radikal, terorisme, dan intoleransi,” pungkas Weda.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.