Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tiba Di Polda Metro Jaya, Bos Khilafatul Muslimin Langsung Dijeblosin Ke Dalam Sel
Selasa, 7 Juni 2022 19:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung, tiba di Polda Metro Jaya, tadi sore.
Mengenakan baju koko kombinasi warna biru dan hitam plus peci putih, Abdul Qadir tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.17 WIB.
Berita Terkait : Bos Khilafatul Muslimin Resmi Sandang Status Tersangka Penyebaran Berita Bohong
Keluar dari mobil berwarna putih, Abdul Qadir kemudian melambaikan tangan dan mengatakan salam kepada wartawan yang menunggunya. "Assalamualaikum," sapa dia, sambil melambaikan tangan. Berjalan menuju gedung
Ditreskrimum, Abdul Qadir dikawal ketat penyidik. Dia sempat kesulitan berjalan karena berdesak-desakan dengan wartawan yang hendak mengambil gambar.
Berita Terkait : Polisi Tangkap Bos Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Di Lampung
Abdul Qadir langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Iya, langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Dia mengungkapkan, penangkapan Abdul Qadir tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Tetapi juga, karena kelompok itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.
Berita Terkait : Awas, Khilafatul Muslimin Bakal Utak-atik Pancasila
"Kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," tegasnya.
Berdasarkan sejumlah temuan itu, Baraja pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. ■
Tags :
Berita Lainnya