Dark/Light Mode

Dibongkar BNPT

Awas, Khilafatul Muslimin Bakal Utak-atik Pancasila

Senin, 6 Juni 2022 07:55 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap kelompok yang ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kerja sama kolektif semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi maraknya penyebarluasan ideologi khilafah yang bersifat transnasional.

Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kelompok radikal. Apalagi, belum lama ini kelompok Khilafatul Muslimin (KM) sudah berani menampakkan diri dan konvoi mempromosikan sistem khilafah.

Baca juga : BNPT Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran, Waspadai Khilafatul Muslimin

Kepada Rakyat Merdeka, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan sepak terjang KM.

Boy menyatakan, KM memiliki potensi ancaman yang cukup tinggi dalam penyemaian ide khilafah. Pergerakan KM sangat terstruktur.

Mulai dari Amir Khilafah, sampai dengan tingkatan kemasulan terendah (setingkat dengan sistem pemerintahan desa). Hal ini sama dengan struktur yang dijalankan oleh Negara Islam Indonesia (NII).

Baca juga : Awas, Pancasila Dirongrong

Aktivitas yang dilakukan KM juga tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan NII dan Jamaah Islamiyah (JI) dalam hal pengkaderan, maupun aktivitas pendanaan serta tujuan organisasinya. Yakni, mengganti ideologi Pancasila. Hal ini menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.

“Pergerakan Khilafatul Muslimin cenderung mengandalkan soft power, berdakwah secara persuasif untuk meraih hati publik yang menjadi target dakwah. Wacana kontra Pemerintah dikhawatirkan akan terus berkembang dalam kajian jemaah Khilafatul Muslimin,” ungkap Boy.

Mantan Kapolda Banten ini melanjutkan, KM merupakan kelompok yang menghendaki adanya penerapan Syariat Islam di Indonesia dengan sistem khilafah. Sehingga, setiap Peraturan Pemerintah yang tidak sesuai dengan Syariat Islam akan ditolak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.