Dark/Light Mode

Diungkap Jaksa, Bendahara DPC Demokrat Balikpapan Jadi Penampung Duit Suap Bupati PPU

Rabu, 8 Juni 2022 22:26 WIB
Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Abdul Gafur didakwa menerima suap bersama Nur Afifah terkait proyek dan perizinan di Penajam Paser Utara. Suap yang diterima diduga mencapai Rp 5,7 miliar.

Baca juga : Dilantik AHY, Nimatullah Pede Demokrat Raih 15 % Di Sulsel

Atas perbuatan tersebut, keduanya didakwa dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.