Dark/Light Mode

Jawab Isu Harun Masiku Dan Hasil Survei, Firli Buktikan dengan Kerja

Jumat, 10 Juni 2022 23:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, lembaganya terus bekerja memberantas korupsi baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan.

KPK, ditegaskannya, bekerja independen untuk 277 juta rakyat Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh celotehan orang per orang.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangka menyikapi desakan pertanyaan atau pemberitaan tentang Harun Masiku, termasuk hasil survei Indikator Politik baru-baru ini.

Baca juga : Kalahkan Wakil Senegara, Fajar/Rian Melaju Perempat Final

"Saya kira saya tidak perlu merespon berita tentang Harun Masiku dan hasil survei. KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun,” ujar Firli, Jumat (10/6).

Ketimbang menanggapi isu tersebut, Firli justru membeberkan prestasi kerja KPK sepanjang tahun 2021 hingga bulan Mei tahun 2022.

Dia menyatakan, pada tahun 2021 perkara yang diselidiki KPK sebanyak 128 perkara, naik penyidikan 107 perkara, dan penuntutan sebanyak 122 perkara.

Baca juga : Takluk Pada Wakil Singapura, Chico Terhenti Di Babak Kedua

Adapun kasus inkrah dan telah dieksekusi masing-masing 95 dan 97 perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 127 orang. "Kinerja KPK tidak turun walaupun kondisi pandemi Covid-19," tuturnya.

Sementara data perkara yang ditangani KPK hingga 30 Mei tahun 2022 meliputi penyelidikan sebanyak 57 perkara, penyidikan 46 perkara, dan naik ke penuntutan sebanyak 67 perkara.

Dari sejumlah perkara tersebut, sebanyak 43 dinyatakan inkrah dan 37 perkara telah eksekusi. "Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang,” ungkap Firli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.