Dark/Light Mode

Silaturahmi Dengan Menag, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Lapor Hasil Muktamar VI

Senin, 13 Juni 2022 22:28 WIB
Kuasa hukum PITI Anton Sudanto saat bertemu Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, di kantornya, Jakarta, Senin (13/6). (Foto: Ist)
Kuasa hukum PITI Anton Sudanto saat bertemu Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, di kantornya, Jakarta, Senin (13/6). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Ketua Umum PITI Serian Wijatno menjelaskan hasil Muktamar telah berjalan lancar dan sukses. Muktamar menghasilkan beberapa rekomendasi, yakni mensinergikan program-program pemerintah untuk kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Tionghoa Muslim.

Lalu, meningkatkan peran dalam mewujudkan eksistensi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Hal itu, kata dia, sesuai visi PITI yakni mewujudkan PITI menjadi organisasi yang unggul dan profesional sebagai wadah silaturahmi Islam Tionghoa yang mencerminkan Islam rahmatan lil alamin, serta memiliki kader yang setia kepada Pancasila dan NKRI.

Baca juga : Deindonesianisasi Pemahaman Agama

"Setelah saya diberikan amanah oleh semua muktamirin, maka saya akan siap dan mewakafkan diri saya untuk membesarkan PITI dari Sabang sampai Merauke. PITI harus menjadi tempat bernaung yang menarik, produktif bagi para seluruh mualaf di Indonesia dalam berdakwah dan belajar agama Islam," tutur Serian. 

Anton menegaskan, PITI yang merupakan bagian dari Jusuf Hamka, adalah yang dipimpin oleh Serian Wijatno. Hal ini dilontarkan untuk membantah klaim oleh pihak atau organisasi lain yang memiliki kesamaan nama.

Baca juga : Di Depan Menlu Saudi, Menlu Retno Minta Kuota Haji RI Ditambah

"Jika ada yang mengaku-ngaku atau klaim bahwa saya dari Pertemanan Tionghoa Muslim, Perkawanan Tionghoa Muslim bisa dipastikan itu bukan PITI klien kami," ungkap Anton yang merupakan Wakil Ketua DPC Peradi Jakarta Utara ini.

"Secara legalitas organisasi klien kami yaitu PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) tidak terbantahkan dan diakui oleh pemerintah serta satu-satunya PITI yang berdiri sejak 1961," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.