Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gendong Bocah Ajaib Dari NTT, YouTuber Jerome Polin Happy
- Kepercayaan Publik Bisa Tergerus, Pakar Minta KY Gerak Cepat Respons Putusan Lepas Terdakwa KSP Indosurya
- Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Milik TK Aisyiyah Di Kudus
- KPK Sebut Rekening Pedagang Burung Yang Diblokir Sudah Dibuka
- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka
Wapres Minta BPJPH Segera Realisasikan 10 Juta Sertifikasi Halal UMKM
Rabu, 15 Juni 2022 08:40 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengoptimalkan sertifikasi produk halal.
Selain memberikan perlindungan umat terhadap jaminan konsumsi produk halal, sertifikasi halal juga akan memberikan nilai tambah dalam rantai pasok halal. Sehingga, meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia. Khususnya, terhadap negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Hal tersebut disampaikan Wapres dalam Pembukaan Kongres Halal Internasional Tahun 2022, di Ballroom Novotel Bangka, Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/6).
Berita Terkait : Pertamina Tampilkan Eksistensinya Di Foire Internationale D'Alger 2022
“Saya minta target 10 juta sertifikasi halal bagi UMK oleh BPJPH agar direalisasikan, sehingga akan semakin banyak produk Indonesia, yang siap mengisi pasar halal global,” ujarnya.
Wapres menilai, Kongres Halal Internasional Tahun 2022 dapat menjadi momentum untuk menggaungkan sistem sertifikasi produk halal.
“Kongres internasional ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk memperkenalkan sistem sertifikasi halal dan logo halal Indonesia,” tuturnya.
Berita Terkait : Pengamat: Diplomasi Prabowo Di Forum Internasional Perkuat Wibawa Indonesia
Untuk mendukung hal tersebut, eks Ketua MUI ini menekankan, teknologi dan inovasi memainkan peranan yang signifikan, sehingga diperlukan penguatan kerja sama di bidang riset dan inovasi, khususnya terkait pengembangan produk halal.
“Saya juga mengharapkan penguatan kerja sama di bidang riset dan inovasi, baik dalam pemeriksaan kehalalan produk maupun dalam menemukan substitusi produk halal lokal, khususnya yang menggunakan teknologi mutakhir,” pungkasnya.■
Tags :
Berita Lainnya