Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Stafsus Presiden Angkie Soroti Data Difabel Jatim

Kamis, 16 Juni 2022 22:58 WIB
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia mendorong pendataan terhadap kelompok difabel, melalui  program Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan bagi disabilitas di Jawa Timur, untuk memenuhi hak penyandang disabilitas sebagai warga negara.

"Gerakan ini merupakan upaya mendukung komitmen Pemerintah untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, yang telah diwujudkan dengan adanya berbagai peraturan dan regulasi, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan pemerintah," kata Angkie lewat keterangannya, Kamis (16/6).

Angkie  turut menghadiri peluncuran program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu bersama dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di DKI? Yuk, Datang Di 5 Lokasi Ini

Dalam acara tersebut, Angkie mengajak Pemprov Jatim dan Dinas Dukcapil Provinsi Jatim untuk bersinergi melakukan pendataan bersama bagi kelompok difabel agar memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas. Dengan kartu identitas, penyandang disabilitas dapat mengakses semua layanan publik dalam berbagai sektor, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, berbagai insentif program usaha, program pemulihan ekonomi nasional, serta program pemerintah dan swasta lainnya," jelasnya.

Ia berharap kolaborasi antara Pemprov Jatim dan Kemendagri tersebut berjalan lancar dan menjangkau lebih banyak kelompok difabel untuk memiliki kartu identitas kependudukan.

Baca juga : Skuad Persib Pulang Ke Bandung, Robert Masih Dirawat Di RS

"Saya berharap banyak teman-teman penyandang disabilitas yang mendapatkan kartu identitas dalam gerakan bersama untuk pendataan, karena kondisi di lapangan banyak ditemukan teman-teman penyandang disabilitas tidak memiliki kartu identitas, padahal itu hak dasar yang harus dimiliki setiap warga negara sesuai dengan peraturan pemerintah terkait yang sudah disahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo," katanya.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa kelompok difabel memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. 

Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat, khususnya warga Jawa Timur, jangan sampai ada satu pun penyandang disabilitas yang tertinggal dari berbagai program Pemerintah.

Baca juga : Emak-Emak Lumajang Nilai Sandi Kreatif Dan Inspiratif

“Jangan ada satu pun warga bangsa ini yang tertinggal. Kesetaraan perlakuan dan pemenuhan hak-hak sipil bagi penyandang disabilitas menjadi tugas yang harus kita ikhtiarkan bersama," katanya.

Dia menjelaskan di tahun 2016, Undang Undang Penyandang Cacat direvisi dan berganti nama menjadi Undang Undang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut berisi tentang pemenuhan ruang, peluang, dan kesempatan yang harus diberikan oleh semua pihak, terutama pelaku dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) kepada penyandang disabilitas.

"Kita juga harus pastikan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen-dokumen yang dibutuhkan disabilitas ini bisa kita maksimalkan pemenuhannya," ujar Khofifah.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.