Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Adik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming, Rois Sunandar Maming, juga turut dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membenarkan pencegahan tersebut.
"Iya (Rois dicegah)," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6).
Baca juga : Jaksa: Tak Ada Bukti Kuat…
Sama seperti Maming, Rois juga dicegah selama 6 bulan, mulai dari 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022. Achmad tidak memerinci lebih lanjut status hukum Rois. Pencegahan dilakukan terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya mencegah dua orang ke luar negeri. "Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang, terkait dugaan korupsi yang saat ini dalam proses penyidikan," beber Ali.
Baca juga : Pasca Gempa Sulbar, Andika Dirikan 118 Rumdin Prajurit
Jubir berlatarbelakang jaksa itu menyatakan, penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan tersebut. "Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," janjinya.
Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022, saat kasus itu masih berada di tahap penyelidikan. Sementara Mardani, diperiksa KPK pada 2 Juni lalu. Saat itu, dia digarap selama 12 jam.
Baca juga : Wagub Riza Imbau Warga Segera Vaksinasi Covid-19
Usai pemeriksan, Mardani irit bicara. Dia hanya mengaku diperiksa soal permasalahannya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya