Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyitaan Aset Vendor E-KTP Di Amerika

KPK Masih Tekor

Selasa, 28 Juni 2022 07:30 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian duit korupsi proyek e-KTP 5,95 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 86,6 miliar.

Fulus ini hasil penyitaan aset mendiang Johannes Marliem di Amerika. Mantan Direktur Biomorf Lone itu diketahui menangguk 50 juta dolar dari proyek e-KTP. Kalau dihitunghitung, KPK masih tekor ya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pengembalian uang itu merupakan asset recovery yang dilakukan US Marshall. Johanes Marliem merupakan orang Indonesia yang kemudian menjadi warga negara Amerika .

Baca juga : KPK Terima Asset Recovery Perkara e-KTP Senilai Rp 86 Miliar

“Pemberian asset recovery tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Pemerintah Amerika Serikat yang telah membantu pengembalian kerugian negara pada kasus e-KTP.

“KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” kata Firli.

Baca juga : Penyelidikan Formula E, KPK Panggil Eks Sesmenpora

Uang asset recovery ini akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun pengembalian dana tak sebanding dengan hasil penelusuran Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat mengenai aset Johannes.

Pemilik vendor sistem identifikasi sidik jari otomatis itu, diduga menerima lebih dari 50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP.

Baca juga : Fokus Persiapan Pemilu, Gelora Tak Tertarik Bicara Koalisi

Hal itu terungkap dalam sidang upaya perampasan aset Johannes Marliem di Pengadilan Minnesota, Amerika Serikat, akhir September 2017 lalu.

Agen khusus FBI, Jonathan Holden mengatakan sebagian duit itu masuk ke rekening pribadi Marliem dan dialirkan ke sejumlah pejabat di Indonesia.

Marliem bekerja sama dengan satu perusahaan Indonesia untuk mendapatkan kontrak e-KTP bernilai 400 juta dolar Amerika atau setara Rp 5,3 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.