Dark/Light Mode

Penyitaan Aset Vendor E-KTP Di Amerika

KPK Masih Tekor

Selasa, 28 Juni 2022 07:30 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
Pernyataan tertulis dari Holden menyebutkan bahwa Marliem berulang kali menyalurkan dana tunai enam digit ke para pejabat Indonesia baik langsung ataupun melalui perantara.

Holden menulis bahwa Marliem pernah membeli jam senilai 135 ribu dolar setara Rp1,8 miliar dari butik di Beverly Hills yang kemudian diserahkan kepada anggota DPR.

FBI juga menemukan catatan rekening bank milik Marliem. Ada duit masuk sebesar 13 juta dolar dari pembayaran kontrak proyek e-KTP padq Juli 2011 dan Maret 2014.

Baca juga : KPK Terima Asset Recovery Perkara e-KTP Senilai Rp 86 Miliar

Holden mengutarakan dana itu dibelikan rumah di tepi danau di Minnesotta, mobil Bugatti 2,6 juta dolar, jam seharga 1,6 juta dolar dan 800 ribu dolar untuk menyewa jet pribadi.

Kemudian pada Februari 2017, KPK mendakwa dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto menerima suap dalam proyek e-KTP yang terjadi pada 2009 hingga 2015.

Disebutkan dalam dakwaan bahwa Marliem merupakan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP.

Baca juga : Penyelidikan Formula E, KPK Panggil Eks Sesmenpora

Marliem juga disebut sebagai satu dari sejumlah orang yang diperkaya dan sebagai pihak yang menyerahkan suap kepada Irman dan Sugiharto.

Marliem pun dianggap sebagai saksi kunci. KPK sempat membujuk Marliem agar mau memberikan keterangan sebagai saksi. Setelah 18 bulan berunding, Marliem akhirnya sepakat bertemu penyidik KPK di Singapura.

Marliem mengaku memiliki bukti rekaman pembicaraan dengan para perancang proyek e-KTP. Termasuk rekaman pertemuannya dengan mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang turut menjadi tersangka dan telah divonis bersalah.

Baca juga : Fokus Persiapan Pemilu, Gelora Tak Tertarik Bicara Koalisi

Menurut Marliem, rekaman itu dibuat di setiap pertemuan, berkali-kali, dalam rentang waktu empat tahun lamanya. Ukuran file rekamannya cukup besar, mencapai 500 gigabyte.

Namun tak lama, Marliem dikabarkan mati bunuh diri pada Jumat, 11 Agustus 2017. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.