Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Berkali-kali Disidang Etik Dewas KPK
Bu Lili, Mundur Lebih Terhormat
Rabu, 29 Juni 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk kesekian kalinya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar akan disidang Dewan Pengawas KPK. Masalah yang akan disidangkan masih sama, yakni dugaan pelanggaran kode etik. Karena sudah berkali-kali disidang etik, Bu Lili, mundur lebih terhormat.
Setelah mengendap cukup lama, Dewas KPK akhirnya memutuskan menindaklanjuti laporan dugaan pemberian fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dengan terlapor Lili Pintauli Siregar. Ketua Tim Klarifikasi Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar sidang etik untuk Lili. “Laporan kami lanjutkan ke sidang etik,” kata Albertina Ho, lewat pesan singkat, kemarin.
Keputusan itu diambil Dewas setelah mengklarifikasi sejumlah pihak dan mempelajari beberapa dokumen terkait laporan. Dalam waktu dekat, Dewas akan memanggil saksi-saksi dalam sidang etik tersebut.
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan Lili. Selain itu, Dewas juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari.
Untuk diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.
Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Lili agar mengundurkan diri saja untuk menjaga nama baik KPK. Kata dia, mundur lebih terhormat dari pada harus disidang etik.
“Bu LPS, saya minta tolong jagalah KPK dan jagalah pemberantasan korupsi agar tetap didukung rakyat dengan cara hanya satu yaitu mundur,” kata Boyamin, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Baca juga : Hari Ini, Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar
Kata dia, kalau Lili mundur, Dewas tak perlu lagi menggelar sidang. Ini menghemat waktu, uang, dan energi. “Masyarakat juga tidak perlu tahu apa kesalahan mantan wakil ketua LPSK itu, sehingga tidak akan berpengaruh negatif terhadap KPK,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Boyamin, kalau Lili bersedia mundur, maka dirinya masih berhak menerima uang pensiun dan tunjangan lain-lain. Berbeda misalnya kalau nanti dalam sidang diputus bersalah. Bisa-bisa dipecat dengan tidak hormat. Maka uang pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya berpotensi hangus.
Di jagat maya, warganet ikut menyoroti kasus ini. Akun @hadianeve menilai, kasus ini menambah remuk citra KPK yang sedang terpuruk. “Hancur dan habis sudah KPK sekarang ini. Giginya habis, suaranya susah dimengerti karena ompong, banyak habiskan uang karena gusinya banyak perawatan,” ujarnya. Akun @malhamahkubro mengharapakan Lili menimbang baik-baik usulan untuk mundur. “Mundur kalau masih punya malu,” ujarnya.
Akun @alboyaboe heran yang kena kasus etik Lili lagi Lilin lagi. “Lagi-lagi Lili. Lili juga pernah divonis terkait masalah etik,” ungkapnya. Akun @mas_fadz menimpali.
Baca juga : MAKI: Demi Kebaikan KPK, Lili Harus Mundur
“Jadi..... sudah 2 kali disidang etik? Kalau masih lolos juga, pengen tahu dukunnya siapa,” sindirnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya