Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nih, Tips Pilih Hewan Kurban Bebas PMK

Selasa, 5 Juli 2022 07:05 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di Kandang Peternak di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (30/6/2022). (Foto : Randy Tri Kurniawan / rakyat merdeka).
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di Kandang Peternak di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (30/6/2022). (Foto : Randy Tri Kurniawan / rakyat merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengimbau umat Muslim membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat, sesuai kriteria hewan kurban. Pemerintah juga mengimbau masyarakat menjaga hewan kurban agar tetap dalam keadaan sehat, hingga hari penyembelihan.

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaran Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H/2022 M.

Indonesiabaik.id mengunggah meme beberapa hewan kurban seperti unta, sapi dan kambing bersama penggembalanya. Di dalamnya ada informasi soal kriteria layak hewan kurban. Antara lain, umur unta lebih dari 5 tahu, sapi dan kerbau lebih dari 2 dan kambing lebih dari setahun.

hewan kurban

Baca juga : Pilihlah Hewan Kurban Yang Benar-benar Sehat

Kemudian, tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) seperti, lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung dan teracak atau kuku.

Selanjutnya, tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan dan tidak ca­cat. Maksudnya, tidak buta sebelah atau keduanya, sakit, pincang dan kurus.

“Yuk, simak kriteria hewan kurban untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022M ini. Siapa yang di sini berencana berkurban pada Hari Raya Idul Adha ini?” tanya Indonesiabaik.id dalam caption-nya.

Baca juga : Peternak Ngeluh Sulit Pasok Hewan Kurban Ke Jakarta

Akun @yulitasarii mengatakan, Kemenag menerbitkan edaran tentang Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah/2022 Masehi di tengah wabah PMK.

“Ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia.

Akun @gadisrembulan mengimbau umat Islam membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai den­gan kriteria hewan kurban. Masyarakat juga perlu menjaga hewannya, agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

Baca juga : Ini 4 Tips Jitu Kelola Keuangan Keluarga Sambut Liburan Sekolah

“Jangan lupa pastikan hewan kurban ka­lian sehat ya,” ujar @Seputartetangga.

“Sebaiknya lakukan pengecekan kes­ehatan secara berkala, untuk memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan dalam keadaan sehat dan terbebas dari PMK,” kata @Puspita713.

Akun @narkobatglkota menjelaskan, PMK adalah penyakit dengan gejala hi­versalipasi atau air liur berlebihan yang ke luar dari mulut hewan ternak, lapuh atau luka di sekitar mulut, lidah, gusi, kuku dan puting
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.