Dark/Light Mode

Dodi Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara Plus Bayar Uang Pengganti Rp 1,16 M

Selasa, 5 Juli 2022 20:50 WIB
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Usai mendengarkan persidangan, Dodi belum menentukan langkah hukum lanjutan atas putusan tersebut. "Pikir-pikir yang mulia," kata Dodi, yang menghadiri sidang secara daring dari Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : Dodi Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan Bui

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni pidana 10 tahun tujuh bulan penjara dan hak politiknya dicabut.

Baca juga : Eks Pejabat Kementerian ESDM Divonis 4 Tahun Penjara

Dodi juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar yang merupakan uang suap dari Direktur PT SSN Suhandy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.