Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Garap 4 Eks Anggota DPRD

KPK Dalami Aliran Duit Suap Pembahasan APBD Tulungagung

Jumat, 8 Juli 2022 13:42 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang suap dalam pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 yang dilaksanakan di DPRD Tulungagung.

Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa empat eks anggota DPRD Tulungagung pada Kamis (7/7) kemarin.

"Tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (8/7).

Baca juga : Para Eks Anggota DPRD Tulungagung Dikorek KPK Soal Pembahasan APBD

Keempat anggota DPRD periode 2014-2019 itu adalah Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

Mereka digarap dalam penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, KPK mendalami proses pembahasan anggaran APBD 2015-2018 Kabupaten Tulungagung. Hal ini didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa tujuh mantan anggota DPRD Tulungagung, Rabu (6/7).

Baca juga : Garap Legal And Compliance Alfamidi, KPK Dalami Besaran Suap Buat Walkot Ambon

"Didalami juga soal anggaran Pokok Pikiran/Pokir dan terkait dugaan Fee terkait hal tersebut," ungkap Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (7/7).

Ketujuh eks anggota legislatif Tulungagung yang digarap adalah Lilik Herlin, Marikan Al Gatot Susanto, Michael Utomo, Nurhamim, Samsul Huda, Sofyan Heryanto, dan Suharminto. Sementara Riyanah tidak memenuhi panggilan. Penyidik KPK segera menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Saat ini, komisi antirasuah sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam penyidikan perkara ini. "Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali, Selasa (28/6).

Baca juga : KPK Garap Lagi 8 Eks Anggota DPRD Tulungagung

Namun, jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.

"Nantinya, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya, mengingatkan kebijakan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.