Dark/Light Mode

Para Eks Anggota DPRD Tulungagung Dikorek KPK Soal Pembahasan APBD

Kamis, 7 Juli 2022 12:13 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pembahasan anggaran APBD 2015-2018 Kabupaten Tulungagung. Hal ini didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa tujuh mantan anggota DPRD Tulungagung, Rabu (6/7).

"Para saksi hadir dikonfirmasi pengetahuannya soal proses pembahasan anggaran APBD 2015-2018 Kab. Tulungagung. Didalami juga soal anggaran Pokok Pikiran/Pokir dan terkait dugaan Fee terkait hal tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (7/7).

Ketujuh eks anggota legislatif Tulungagung yang digarap adalah Lilik Herlin, Marikan Al Gatot Susanto, Michael Utomo, Nurhamim, Samsul Huda, Sofyan Heryanto, dan Suharminto.

Baca juga : KPK Garap Lagi 8 Eks Anggota DPRD Tulungagung

Sementara Riyanah tidak memenuhi panggilan. Penyidik KPK segera menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Hari ini, tim penyidik juga kembali memeriksa empat eks anggota DPRD Tulungagung. Keempatnya adalah Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Jawa Timur," tandas Ali.

Baca juga : KPK Garap 8 Eks Anggota DPRD Tulungagung

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah menyidik pengembangan kasus suap di Tulungagung. Saat ini, komisi antirasuah sedang melakukan pengumpulan alat bukti. "Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali, Selasa (28/6).

Namun, jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.

"Nantinya, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya, mengingatkan kebijakan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs.

Baca juga : Kasus Suap Tulungagung, KPK Periksa Syahri Mulyo Dkk

Ditambahkan Ali, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan.

"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," tandas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.