Dark/Light Mode

KPK Garap Lagi 8 Eks Anggota DPRD Tulungagung

Selasa, 5 Juli 2022 10:45 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa delapan mantan anggota DPRD Tulungagung. Mereka akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Tulungagung, Provinsi Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (5/7).

Kedelapan eks anggota DPRD Tulungagung itu adalah Choirurrohim, Faruuq Trifauzi, Fendy Yuniar M, Gunawan, Imam Koirudin, Imam Ngaqoib, Joko Tri Asmoro, dan Leman Dwi Prasetyo.

Baca juga : KPK Garap 8 Eks Anggota DPRD Tulungagung

Pada Senin (4/7) kemarin, penyidik komisi antirasuah sudah memeriksa delapan eks anggota DPRD Tulungagung lainnya. Mereka adalah Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar, Sumarno, Heru Santoso, Imam Sukamto, dan Mutiin. KPK belum merilis hasil pemeriksaan delapan orang tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah menyidik pengembangan kasus suap di Tulungagung. Saat ini, komisi antirasuah sedang melakukan pengumpulan alat bukti. "Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali, Selasa (28/6).

Namun, jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Tulungagung

"Nantinya, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ucapnya, mengingatkan kebijakan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs.

Ditambahkan Ali, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan.

"KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud," tandas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.