Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Koreksi Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Sabtu, 14 Mei 2022 21:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejak larangan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) yang dikeluarkan pada 28 April lalu, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit turun drastis.
Kondisi ini diperparah dengan adanya beberapa perusahaan yang tidak menerima TBS dari kebun masyarakat dan hanya mengelola dari hasil kebun sendiri.
Baca juga : Lega UU TPKS Resmi Diundangkan, Puan Minta Pemerintah Masif Sosialisasi
Hal ini diungkapkan anggota DPR RI H Abdul Wahid. Dia mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani dan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD).
"Kondisinya semakin mengkhawatirkan, di Riau saya mendapat pengaduan, banyak koprasi dan pengepol berhenti mengambil TBS petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," ungkap Wahid, Sabtu (14/5).
Baca juga : Kapolri Pastikan Jajarannya Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Migor
Anggota DPR asal Riau ini menduga, hal ini dipengaruhi kebijakan pemerintah yang melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Perusahaan tentu mengurangi produksi. Bagi yang punya kebun sendiri tentu kelola yang ada, dan tidak membeli TBS masyarakat" bebernya.
Baca juga : Kapolri Perketat Pengawasan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Wahid menyebut, hal ini seperti anomali. Di satu sisi, pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng. Tapi di sisi lain petani, terkena imbasnya. "Seharusnya kebijakan memberikan solusi," ucap politisi PKB ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya