Dark/Light Mode

Gandeng Baznas, SiCepat Salurkan 750 Kaleng Daging Kurban Ke Pelosok Indonesia

Rabu, 13 Juli 2022 12:48 WIB
Foto: dok. Baznas
Foto: dok. Baznas

RM.id  Rakyat Merdeka - Merayakan momen Idul Adha 1443 H, SiCepat Ekspres melalui Corporate Social Responsibility (CSR) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menyalurkan lebih dari 750 kaleng daging kurban.

Bantuan ini berjumlah 150 keluarga yang tersebar di wilayah Halmahera Timur - Maluku, Mamuju - Sulawesi Tengah, dan Bulungan - Kalimantan Selatan.

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres, The Kim Hai menyampaikan, dalam menyambut Idul Adha 1443 H kali ini, SiCepat kembali berkolaborasi dengan BAZNAS untuk menyalurkan hewan kurban dalam kemasan kaleng dengan tujuan agar lebih mudah menjangkau masyarakat pada wilayah pelosok Indonesia sekaligus meningkatkan angka konsumsi daging sapi di Indonesia.

Baca juga : Elnusa Petrofin Sebar 9.500 Paket Kurban Hingga Pelosok Indonesia

Selain mudah untuk dikonsumsi, proses distribusi hewan kurban kemasan kaleng juga memberikan beberapa manfaat di antaranya, halal, aman, higienis, praktis dan tahan lama hingga jangka waktu konsumsi 2-3 tahun, serta dapat menjangkau lebih luas penerima manfaat karena mudah didistribusikan.

“Pemberian daging kurban oleh SiCepat Ekspres dalam bentuk kaleng ini diharapkan dapat langsung disebarkan kepada masyarakat di daerah yang sangat memerlukan," ujar Kim Hai dalam keterangannya, Selasa (12/7).

Kepala Divisi CSR Baznas, Budi Setiawan mengatakan, melalui program kurban ini, SiCepat Ekspres juga menginginkan adanya jangkauan penyaluran di wilayah yang cukup jauh agar dapat dinikmati oleh masyarakat di wilayah Indonesia Timur.

Baca juga : Kurban Sehat Kimia Farma Bagikan 3.500 Kaleng Rendang Ke Seluruh Indonesia

Adapun proses pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah dan Hari Tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (10-13 Juli 2022).

Daging kurban selanjutnya dikemas dalam jangka waktu 2 minggu sebelum didistribusikan.

"Pemilihan hewan kurban oleh BAZNAS telah melalui proses monitoring dan pencegahan penyakit oleh dinas terkait serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Bebas PMK dari dinas terkait," ujar Budi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.