Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Usut Proses Pengurusan Izin Tambang Dalam Kasus Mardani Maming

Jumat, 15 Juli 2022 15:42 WIB
Bendum PBNU Mardani H Maming. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bendum PBNU Mardani H Maming. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses pengurusan dan pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

KPK menduga,terjadi praktik suap dalam pengurusan izin tersebut. Dugaan itu diselisik lewat dua saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengurusan dan pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (15/7).

Baca juga : Mardani Terus Melawan, Kini Nolak Diperiksa KPK

Adapun kedua saksi itu merupakan karyawan swasta bernama Budi Harto dan Idham Chalid. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/7) kemarin. 

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait IUP di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK dikabarkan telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka.

Status tersangka itu sejalan dengan pencegahan Maming bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga : KPK Kawal Penertiban Tambang Tanpa Izin Di Papua Barat

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka dalam kasus ini. Di mana, KPK masih mengumpulkan alat bukti melalui keterangan para saksi.

Mardani Maming yang merupakan kader PDIP pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu selama dua periode sejak tahun 2010-2018.

Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin pertambangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Baca juga : Saat Denny Indrayana Dan BW Pasang Badan Bela Mardani Maming Yang Jadi Tersangka KPK

Mardani Maming disebut menerima uang Rp 89 miliar dalam persidangan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.